2.1.4. Kebijaksanaan dan nilai-nilai

ISSUE ETIK DALAM PELAYANAN KEBIDANAN A. PENGERTIAN Issue adalah suatu berita yang tidak belum tentu benar kerjasamanya, dimana berita itu bisa benar atau salah. Issue dapat menimbulkan pro dan kontra terhadap suatu hal, yang masing-masing memiliki argumentasi/issue merupakan topic yang menarik untuk di diskusikan, argumentasi yang timbul akan bervariasi, issue muncul karena adanya perbedaan nilai-nilai dan kepercayaan.Isu merupakan gosip atau kabar yang belum pasti, bukan merupakan kenyataan dan lebih kearah negatif. Etik atau Etika berasal dari bahasa yunani dari kata “Ethos” yang berarti kebiasaan – kebiasaan atau tingkah laku manusia.dalam bahasa inggris disebut “Ethis”yang mempunyai pengertian sebagai ukuran tingkah laku atau peri laku manusia yang baik,yakni tindakan yang tepat,yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah,dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu,ssuai dengan perubahan / perkembangan norma/nilai.dikatakan kurun waktu tertentu,karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.Etik sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai benar dan salah yang dianut suatu organisasi atau masyarakat Kebidanan adalah seni dan praktek yang mengkombinasikan keilmiahan, filosofi dan pendekatan pada manusia sebagai syarat atau ketetapan dalam pemeliharaan kesehatan wanita dan proses reproduksinya yang normal, termasuk kelahiran bayi yang mengikutsertakan keluarga dan atau orang yang berarti lainnya. (Lang,1979.) Jadi issue etik adalah topic yang cukup penting untuk dibicarakan sehingga mayoritas individu akan mengeluarkan opini terhadap masalah tersebut sesuai dengan asas ataupun nilai yang berkenaan dengan akhlak, niali benar salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Di dalam pelayanan kebidanan seringkali muncul masalah atau isu di masyarakat yang berkaitan dengan etik dan moral, dilema serta konflik yang dihadapi bidan sebagai praktisi kebidanan. B. ISTILAH ETIK DALAM MASALAH KEBIDANAN Sebelum melihat masalah etik yang mungkin timbul dalam pelayanan kebidanan,maka ada baiknya dipahami beberapa istilah berikut ini : 1. legislasi (liebberman, 1970) ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan. 2. lisensi: pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.tujuannya untuk membatasi pemberian kewenangan dan untuk meyakinkan klien. 3. deontologi/tugas:keputusan yang diambil berdasarkan keterikatan/hubungan dengan tugas.dalam pengambilan keputusan,perhatian utama pada tugas. 4. hak. Keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu.hak berbeda dengan keinginan,kebutuhan dan kepuasan. 5. instutionist :keputusan diambil berdasarkan pengkajian dari dilema etik dari kasus per kasus.dalam teori ini ada beberapa kewajiban dan peraturan yang sama pentingnya. 6. beneficience keputusan yang diambil harus selalu menguntungkan klien. 7. mal-eficience:keputusan yang diambil merugikan pasien. 8. malpraktek/lalai: • gagal melakukan tugas/kewajiban kepada klien. • Tidak melaksanakan tugas sesuai dengan estándar • Melakukan tindakan yang mencederai klien. • Klien cidera karena kegagalan melaksanakan tupc 9. mal praktek terjadi karena : • Ceroboh • Lupa • Gagal mengkomunikasikan Bidan sebagai petugas kesehatan sering berhadapan dengan masalah etik yang berhubungan dengan hukum.sering masalah dapat diselesaikan dengan hukum,tetapi belum tentu dapat diselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai etik. C. CONTOH KASUS ISSUE ETIK DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Issue etik yang terjadi antara bidan dengan klien, keluarga dan masyarakat Issue etik yang terjadi antara bidan dengan klien, keluarga dan masyarakat mempunyai hubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan. Seorang bidan dikatakan profesional bila ia mempunyai kekhususan sesuai dengan peran dan fungsinya yang bertanggung jawab menolong persalinan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan terjadi dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, bidan yang bekerja di RS, RB atau institusi kesehatan lainnya. Dalam hal ini bidan yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik. Kasus Di sebuah desa, ada seorang bidan yang sudah membuka praktek kurang lebih selama satu tahun. Pada suatu hari datang seorang klien bernama Ny ‘A’ usia kehamilan 38 minggu dengan keluhan perutnya terasa kenceng kenceng sejak 5 jam yang lalu. Setelah dilakukan VT, didapatkan hasil pembukaan 3 dan ternyata janin dalam keadaan letak sungsang. Oleh karena itu bidan menyarankan agar di Rujuk ke Rumah Sakit untuk melahirkan secara operasi SC. Namun keluarga klien terutama suami menolak untuk di Rujuk dengan alasan tidak punya biaya untuk membayar operasi. Tapi bidan tersebut berusaha untuk memberi penjelasan bahwa tujuan di Rujuk demi keselamatan janin dan juga ibunya namun jika tetap tidak mau dirujuk akan sangat membahayakan janin maupun ibunya. Tapi keluarga bersikeras agar bidan mau menolong persalinan tersebut. Sebenarnya, dalam hal ini bidan tidak yakin bisa berhasil menolong persalinan dengan keadaan letak sungsang seperti ini karena pengalaman bidan dalam hal ini masih belum begitu mendalam. Selain itu juga dengan di Rujuk agar persalinan berjalan dengan lancar dan bukan kewenangan bidan untuk menolong persalinan dalam keadaan letak sungsang seperti ini. Karena keluarga tetap memaksa, akhirnya bidan pun menuruti kemauan klien serta keluarga untuk menolong persalinan tersebut. Persalinan berjalan sangat lama karena kepala janin tidak bisa keluar. Setelah bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. Dalam hal ini keluarga menyalahkan bidan bahwa bidan tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam masyarakatpun juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan sangat lambat dan tidak sesuai prosedur. KONFLIK : keluarga terutama suami menolak untuk di rujuk ke Rumah sakit dan melahirkan secara operasi SC dengan alasan tidak punya biaya untukmembayar operasi. ISSU : Di mata masyarakat, bidan tersebut dalam pelayanan atau melakukantindakan tidak sesuai prosedur dan tidak profesioanl. Selain itu juga masyarakat menilai bahwa bidan tersebut dalam menangani pasiendengan kelas ekonomi rendah sangat lambat atau membeda-bedakan antara pasien yang ekonomi atas dengan ekonomi rendah. DILEMA : Bidan merasa kesulitan untuk memutuskan tindakan yang tepat untukmenolong persalinan Resiko Tinggi. Dalam hal ini letak sungsang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh bidan sendiri dengan keterbatasan alat dan kemampuan medis. Seharusnya ditolong oleh Dokter Obgyn, tetapi dalam hal ini diputuskan untuk menolong persalianan itu sendiri dengan alasan desakan dari kelurga klien sehingga dalam hatinya merasa kesulitan untuk memutuskan sesuai prosedur ataukah kenyataan di lapangan. Issue etik yang terjadi antara bidan dan teman sejawat Kasus Di suatu desa yang tidak jauh dari kota dimana di desa tersebut ada dua orang bidan yaitu bidan “A” dan bidan “B” yang sama – sama memiliki BPS dan ada persaingan di antara dua bidan tersebut.Pada suatu hari datang seorang pasien yang akan melahirkan di BPS bidan “B” yang lokasinya tidak jauh dengan BPS bidan “A”. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pembukaan masih belum lengkap dan bidan “B” menemukan letak sungsang dan bidan tersebut tetap akan menolong persalinan tersebut meskipun mengetahui bahwa hal tersebut melanggar wewenang sebagai seorang bidan demi mendapatkan banyak pasien untuk bersaing dengan bidan “A”.Sedangkan bidan “A” mengetahui hal tersebut. Jika bidan “B” tetap akan menolong persalinan tersebut,bidan “A” akan melaporkan bidan “B” untuk menjatuhkan bidan “B” karena di anggap melanggar wewenang profesi bidan. ISSU MORAL: seorang bidan melakukan pertolongan persalinan normal. KONFLIK MORAL: menolong persalinan sungsang untuk nendapatkan pasien demi persaingan atau dilaporkan oleh bidan “A”. DILEMA: 1. Bidan “B” tidak melakukan pertolongan persalinan sungsang tersebut namun bidan kehilangan satu pasien. 2. Bidan “B” menolong persalinan tersebut tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di laporkan ke lembaga yang berwenang. Issu Etik Bidan Dengan Organisasi Profesi PENGERTIAN: Issu etik bidan dengan organisasi profesi adalah topic yang dibicarakan oleh suatu forum , mengenai baik ataupun buruknya suatu hal, atau tindakan yang perlu diambil atau tidak dalam suatu masalah. Kasus1 Seorang Bidan yang ditempatkan di Desa pelosok ( terpencil ) telah lama bertugas didaerah tersebut, dan sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di Desa tersebut.Namun Bidan tersebut masih BIdan P2B sedangkan untuk saat ini seorang bidan diharuskan minimal D3 kebidanan , karena jarak Desa ke kota ke tempat pendidikan yang jauh & bidan juga sudah merasa banyak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat nya bidan tersebut tidak melanjutkan ke D3 kebidanan. Karena tanpa melanjutkan pun masyarakat juga sudah banyak yang mempercayai pelayanannya dan hampir semua ibu bersalin didaerah tersebut yang mempercayakan pertolongan persalinan pada bidan itu. DILEMA: Bidan merasa sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat di tempat dia Praktek. Sehingga ia merasa tidak perlu melanjutkan pendidikannya ke D3 kebidanan. Di sisi lain Bidan mendapatkan tuntutan dari organisasi profesi untuk melanjutkan pendidikan D3 kebidanan. ISSUE ETIK: Bidan yang tidak mempunyai surat ijin ( ILEGAL ) dan belum menjadi Anggota IBI. Kasus2 Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat beresiko. Saat persalinan tiba tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jika tidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia ebih mementingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk ke rumah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya, ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran tersebut. Issue etik : 1. Terjadi malpraktek pelanggaran wewenang bidan Dilema etik : Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kepada organisasi profesi dan diberikan “ AMP “ Issu Etik Bidan Dengan Team Kesehatan Lain PENGERTIAN Pengertian yaitu perbedaan sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya. Sehingga menimbulkan ketidak sepahaman atau kerenggangan social. Kasus1 Disuatu desa yang ada sebuah BPS suatu hari ada seorang Ibu berusia 35 Tahun keadaannya sudah lemah bidan menanyakan kepada keluarga pasien apa yang terjadi pada pasien. Dan suami pasien menjawab ketika dirumah Px jatuh & terjadi perdarahan hebat.Setelah bidan pertolongan , memberikan infuse dst…. Bidan menjelaskan pada keluarga agar istrinya di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan curretase.Kemudian keluarga px menolak saran bidan tsb dan meminta bidan yang melakukan currentase selang waktu 2 hari px mengalami perdarahan lagi kemudian keluarga merujuk ke RS.Dokter menanyakan kapeda suami px , apa yang sebenarnya terjadi dan suami px menjelaskan bahwa 3 hari yang lalu istrinya mengalami keguguran & di currentase bidan didesanya & dokter mendatangi bidan tsb. Terjadilah konflik antara bidan & dokter. ISSUE ETIK : Mall Praktek Bidan melakukan tindakan diluar wewenangnya. KONFLIK : bidan melakukan currentase diluar wewenangnya sehingga terjadilah konflik antara bidan & dokter. DILEMA : jika tidak segera dilakukan tindakan takut merenggut nyawa px karena BPS jauh dari RS.Dan jika dilakukan tindakan bidan merasa melanggar kode etik kebidanan & merasa melakukan tindakan diluar wewenangnya. Kasus2 Suatu hari ada seorang ibu bersama suaminya kebidan “ F “ ibu datang kebidan bertujuan untuk suntik KB. Ibu awalnya memakai KB suntik 1 bulan tapi ibu meminta ke bidan “ F “ untuk mengganti Kb suntik 3 bulan sekali, setelah itu bidan “ F “ menjelaskan kemungkinan yang akan terjadi apabila berganti KB suntik 1 bulan sekali ke suntik KB 3 bulan sekali. Apabila tidak cocok akan mengalami perdarahan ibu dan suaminya menyetujui. Bidan pun memberikan suntikan KB 3 bulan itu ke Ibu tersebut. Dua bulan kemudian , ibu datang bersama suaminya, dengan keluhan keluar darah lumayan banyak dari vaginanya. Ibu terlihat pucat dan lemas, Bidan “ F “ menjelaskan kepada bapak dan ibu tersebut bahwa KB suntik 3 bulan sekali itu tidak cocok untuk Ibu dan Ibu tersebut dibaringkan ditempat tidur. Suami ibu tersebut meminta ke bidan diberikan obat agar darah yang keluar sedikit berkurang, tapi bidan “ F “ tidak memberikan dengan alasan agar tidak terjadi penyakit. Setelah beberapa menit darah yang keluar dari vagina Ibu semakin banyak, sehingga Bidan merujuk ke dokter. Sesampainya ke dokter Ibu tersebut Syok sehingga dokter memberikan vitamin K peroral dengan kejadian itu bidan ditegur oleh dokter. ISSUE ETIK: kesalahan seorang bidan sehingga menimbulkan pelanggaran komplikasi DILEMA = Bidan dapat dilporkan ke puskesmas Kasus3 Seorang Ibu primigavida beerusia 3 tahun dan usia kehamilannya 32 minggu tengah mengalami kontaksi Dia segera mendatangi Bidan. Ternyata Ibu tersebut mengalami KPD ( Ketuban Pecah Dini ) dan kondisi Ibu sangat parah bidan berusaha unutk menolong peralinan tersebut. Setelah kondisi Ibusemakin lama semakin maurun baru bidan merujuk Ibu ke RS setelah diperiksa oleh dokter ternyata bayi sudah meninggal didalam kandungan sebelum dilahirkan. Akhirnya bidan tersebut ditegur oleh dokter, dikarenakan bidan lali tidak segera merujuk . akhirnya bidan tersebut diberi sanksi dari IBI. ISSUE ETIK: kelalaian seorang Bidan sehingga menimbulkan malpraktek. DILEMMA ETIK : Bidan terancam dicabut izin prakteknya dan Bidan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat D. MENGHADAPI MASALAH ETIK DALAM PRAKTEK KEBIDANAN Bidan dikataka profesional bila dapat menerapkan etika dalam menjalankan praktik. Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktik kebidanan 1. Informed choice Informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif asuhan yang akan dialaminya.Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggungjawabnya terhadap hasil dari pilihannya Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.Pilihan (choice) berbeda dengan persetujuan (consent) : a. Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan b. Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan ”pilihannya” sendiri 2. Bagaimana Pilihan Dapat Diperluas dan Menghindari Konflik Memberi informasi yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur, tidak bisa dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain, sebaiknya tatap muka.Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil.Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informasi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu.Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin. Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai sutu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan 3. Beberapa Jenis Pelayanan Yang Dapat Dipilih Klien • Bentuk pemeriksaan ANC dan skrening laboratorium ANC • Tempat melahirkan • Masuk ke kamar bersalin pada tahap awal persalinan • Di dampingi waktu melahirkan • Metode monitor djj • Augmentasi, stimulasi, induksi • Mobilisasi atau posisi saat persalinan • Pemakaian analgesia • Episiotomi • Pemecahan ketuban • Penolong persalinan • Keterlibatan suami pada waktu melahirkan • Teknik pemberian minuman pada bayi • Metode kontrasepsi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar